[
{
"id": 1,
"question": "Apa saja syarat administratif agar saya bisa mengikuti perkuliahan?",
"answer": "Syarat untuk mengikuti perkuliahan adalah mahasiswa telah melakukan pembayaran UKT, mengisi KRS, dan terdaftar di kelas Edlink."
},
{
"id": 2,
"question": "Berapa persentase kehadiran minimal agar bisa mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS)?",
"answer": "Mahasiswa wajib memenuhi minimal 75% kehadiran dari total pertemuan perkuliahan. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kehadiran ini tidak diperkenankan mengikuti UAS."
},
{
"id": 3,
"question": "Apakah pengisian evaluasi perkuliahan itu wajib?",
"answer": "Ya, karena pengisian evaluasi perkuliahan dapat menjadi salah satu syarat untuk mengakses hasil studi sesuai dengan kebijakan yang berlaku. Hasil ini sangat penting untuk perbaikan dan pengembangan kualitas pembelajaran prodi ke depannya."
},
{
"id": 4,
"question": "Berapa minimal SKS dan IPK untuk bisa mendaftar Kerja Praktik (KP)?",
"answer": "Untuk mendaftar KP, mahasiswa harus sudah lulus minimal 100 SKS dan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) ≥ 2,00."
},
{
"id": 5,
"question": "Apakah ada syarat kelulusan mata kuliah tertentu sebelum saya bisa mengajukan Kerja Praktik (KP)?",
"answer": "Ya, selain memenuhi syarat minimal SKS dan IPK, mahasiswa juga diwajibkan telah lulus mata kuliah Penulisan Proposal Tugas Akhir dengan nilai minimal C. Selain itu, mahasiswa juga harus menyerahkan berkas pendukung pengajuan KP seperti KTM, riwayat studi, transkrip nilai, dan surat permohonan."
},
{
"id": 6,
"question": "Apa kualifikasi yang dibutuhkan untuk Pembimbing Lapangan di instansi tempat KP?",
"answer": "Pembimbing Lapangan dari tempat pelaksanaan KP diwajibkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4."
},
{
"id": 7,
"question": "Bolehkah saya mengambil mata kuliah Kerja Praktik (KP) bersamaan dengan Tugas Akhir?",
"answer": "Boleh. Mata Kuliah Kerja Praktik (KP) dapat diambil secara bersamaan dengan Tugas Akhir 1 (TA1) dan Tugas Akhir 2 (TA2) dalam satu semester yang sama."
},
{
"id": 8,
"question": "Apa saja syarat akademik utama sebelum mengajukan judul Tugas Akhir (Skripsi)?",
"answer": "Syarat utamanya adalah mahasiswa harus telah lulus minimal 120 SKS, memiliki IPK minimal 2,00, telah lulus mata kuliah Penulisan Proposal Tugas Akhir dengan nilai minimal C, serta telah mendaftarkan mata kuliah skripsi pada KRS."
},
{
"id": 9,
"question": "Siapa yang berhak mendaftar menjadi Asisten Praktikum (Aslab)?",
"answer": "Rekrutmen terbuka bagi mahasiswa aktif Program Studi Informatika UNTAN yang telah lulus mata kuliah terkait (dengan nilai minimal sesuai ketentuan Dosen Pengampu) dan berkomitmen mengikuti seluruh jadwal praktikum selama semester berjalan."
},
{
"id": 10,
"question": "Bagaimana prosedur meminjam Laboratorium Komputer untuk keperluan kegiatan kampus?",
"answer": "Peminjam (dosen atau mahasiswa) harus mengajukan surat permohonan peminjaman kepada staf laboratorium pengelola dan menyampaikan jadwal penggunaannya. Penggunaan lab juga harus didampingi oleh dosen atau asisten praktikum yang bertanggung jawab."
}
]