forked from izu/student-web-if-development-kit
197 lines
12 KiB
JSON
197 lines
12 KiB
JSON
[
|
|
{
|
|
"tab_id": "kuliah",
|
|
"tab_number": 1,
|
|
"category": "akademik",
|
|
"icon": "fa-chalkboard-teacher",
|
|
"title": "SOP Pelaksanaan Kuliah",
|
|
"description": "Mengatur tata cara dan tahapan pelaksanaan perkuliahan mulai dari persiapan hingga evaluasi pembelajaran.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan perkuliahan bagi mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Tanjungpura.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Mahasiswa telah melakukan pembayaran UKT",
|
|
"Mahasiswa telah mengisi KRS",
|
|
"Mahasiswa terdaftar di kelas Edlink",
|
|
"Mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan dan menyelesaikan tugas tepat waktu",
|
|
"Mahasiswa wajib mengisi daftar hadir dan memberikan alasan resmi jika tidak hadir",
|
|
"Mahasiswa memenuhi minimal 70% kehadiran untuk mengikuti UAS"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Dosen memasuki ruang perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditetapkan",
|
|
"Dosen mengabsensi mahasiswa dengan mencantumkan keterangan hadir, izin, atau tidak hadir",
|
|
"Pada pertemuan pertama, dosen membuat kontrak perkuliahan secara tertulis bersama mahasiswa",
|
|
"Dosen menjelaskan materi perkuliahan sesuai RPS yang telah diserahkan ke program studi",
|
|
"Mahasiswa mendiskusikan, mencatat, dan mengkritisi materi perkuliahan",
|
|
"Dosen menyimpulkan materi perkuliahan dan memberikan penugasan"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Mahasiswa yang tidak memenuhi persyaratan kehadiran minimal tidak diperkenankan mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) sesuai ketentuan akademik yang berlaku."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "ujian",
|
|
"tab_number": 2,
|
|
"category": "akademik",
|
|
"icon": "fa-file-signature",
|
|
"title": "SOP Pelaksanaan Ujian (UTS & UAS)",
|
|
"description": "Mengatur pedoman pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) mulai dari penentuan kriteria evaluasi, pelaksanaan, hingga perekapan nilai.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses evaluasi pembelajaran mahasiswa melalui UTS dan UAS agar berjalan tertib, terukur, dan sesuai dengan instruksi dosen pengampu mata kuliah.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Mahasiswa terdaftar aktif pada mata kuliah yang sedang berjalan pada semester tersebut",
|
|
"Persentase kehadiran perkuliahan mahasiswa tidak kurang dari 75%"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Dosen pengampu menentukan kriteria UTS dan UAS",
|
|
"Mahasiswa mengikuti UTS atau UAS sesuai instruksi dosen pengampu, dan wajib melakukan presensi",
|
|
"Mahasiswa mengumpulkan hasil UTS atau UAS sesuai rentang waktu yang diberikan",
|
|
"Dosen menilai dan merekap pengerjaan UTS atau UAS mahasiswa"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Segala bentuk kecurangan saat ujian, maupun tindakan plagiarisme dalam pengerjaan UTS/UAS, dapat mengakibatkan pembatalan nilai atau pemberian sanksi."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "evaluasi",
|
|
"tab_number": 3,
|
|
"category": "akademik",
|
|
"icon": "fa-chart-line",
|
|
"title": "SOP Pelaksanaan Evaluasi Pengembangan Perkuliahan",
|
|
"description": "Mengatur tata cara pelaksanaan evaluasi perkuliahan oleh mahasiswa sebagai sarana umpan balik untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan memberikan pedoman pelaksanaan evaluasi perkuliahan guna mendukung peningkatan mutu pembelajaran di Program Studi Informatika Universitas Tanjungpura.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Mahasiswa terdaftar aktif pada semester berjalan",
|
|
"Telah mengikuti kegiatan perkuliahan pada mata kuliah yang dievaluasi",
|
|
"Tersedia akses ke sistem evaluasi perkuliahan"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Program Studi membuka periode evaluasi perkuliahan",
|
|
"Mahasiswa mengakses satu untan dan mengisi kuesioner evaluasi perkuliahan",
|
|
"Sistem merekap hasil evaluasi yang telah diisi mahasiswa",
|
|
"Program Studi meninjau hasil evaluasi sebagai bahan pengembangan perkuliahan"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar perbaikan dan pengembangan kualitas pembelajaran pada semester berikutnya. Pengisian evaluasi perkuliahan dapat menjadi salah satu syarat untuk mengakses hasil studi sesuai kebijakan yang berlaku."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "kp",
|
|
"tab_number": 4,
|
|
"category": "akademik",
|
|
"icon": "fa-briefcase",
|
|
"title": "SOP Kerja Praktik",
|
|
"description": "Panduan resmi pelaksanaan Kerja Praktek (KP) mulai dari tata cara pendaftaran, pelaksanaan, hingga seminar Kerja Praktek (KP).",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan memberikan pedoman kepada seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Kerja Praktek serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaannya di Program Studi Informatika Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Telah lulus minimal 100 SKS",
|
|
"Memiliki IPK minimal 2,00",
|
|
"Telah lulus mata kuliah Penulisan Proposal Tugas Akhir dengan nilai minimal C",
|
|
"Menyerahkan berkas pendukung pengajuan KP (KTM, riwayat studi, transkrip, dan surat permohonan)",
|
|
"Pembimbing Lapangan dari tempat KP memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Mahasiswa mengusulkan topik, draf proposal, dan menyerahkan berkas KP",
|
|
"Staf Administrasi memverifikasi kelengkapan berkas",
|
|
"Ketua Prodi menerbitkan surat pengantar KP",
|
|
"Mahasiswa melaksanakan KP dan mengikuti bimbingan",
|
|
"Pembimbing Lapangan memberikan penilaian KP",
|
|
"Mahasiswa mengajukan seminar dan Prodi menerbitkan undangan",
|
|
"Mahasiswa melaksanakan seminar KP",
|
|
"Mahasiswa melakukan revisi laporan akhir KP"
|
|
],
|
|
"staff_responsible": [
|
|
"👤 Staf Administrasi Informatika"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Mata Kuliah Kerja Praktik (KP) dapat diambil bersamaan dengan Tugas Akhir 1 (TA1) dan Tugas Akhir 2 (TA2) dalam semester yang sama."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "ta",
|
|
"tab_number": 5,
|
|
"category": "akademik",
|
|
"icon": "fa-graduation-cap",
|
|
"title": "SOP Tugas Akhir/Skripsi",
|
|
"description": "Mengatur tata cara pelaksanaan skripsi mulai dari pengajuan judul hingga ujian dan penyelesaian skripsi mahasiswa.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada mahasiswa dan dosen dalam pelaksanaan skripsi agar proses penyusunan skripsi berjalan tertib, terarah, dan sesuai ketentuan akademik.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Telah lulus minimal 120 SKS",
|
|
"Memiliki IPK minimal 2,00",
|
|
"Telah lulus mata kuliah Penulisan Proposal Tugas Akhir dengan nilai minimal C",
|
|
"Telah mendaftarkan mata kuliah skripsi pada KRS",
|
|
"Telah menyiapkan judul dan proposal skripsi",
|
|
"Memiliki dosen pembimbing skripsi",
|
|
"Melengkapi berkas persyaratan"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Mahasiswa mengajukan judul dan proposal skripsi",
|
|
"Program studi menetapkan dosen pembimbing skripsi",
|
|
"Mahasiswa melakukan bimbingan dan penyusunan skripsi",
|
|
"Mahasiswa mengajukan seminar atau sidang skripsi",
|
|
"Tim penguji dan pembimbing melaksanakan seminar skripsi",
|
|
"Mahasiswa melakukan revisi skripsi",
|
|
"Mahasiswa menyerahkan skripsi final"
|
|
],
|
|
"staff_responsible": [
|
|
"👤 Staf Administrasi Informatika"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Mahasiswa diberi waktu maksimal 2 semester untuk menyelesaikan Tugas Akhir. Perpanjangan dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari Kaprodi dan Pembimbing."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "praktikum",
|
|
"tab_number": 6,
|
|
"category": "praktikum",
|
|
"icon": "fa-flask",
|
|
"title": "SOP Praktikum Mata Kuliah",
|
|
"description": "Mengatur tata cara pelaksanaan praktikum mata kuliah agar kegiatan praktikum berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan pembelajaran.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan untuk menjelaskan tata cara pelaksanaan perkuliahan yang memiliki komponen praktikum pada semester berjalan.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Terdaftar sebagai peserta mata kuliah yang memiliki komponen praktikum pada semester berjalan",
|
|
"Mahasiswa membawa perlengkapan praktikum yang diperlukan"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Dosen mata kuliah menuntaskan pembahasan materi yang menjadi dasar praktikum",
|
|
"Mahasiswa mengisi daftar hadir dan menerima penjelasan prosedur praktikum",
|
|
"Mahasiswa melaksanakan praktikum sesuai modul di bawah pengawasan dosen atau asisten praktikum",
|
|
"Mahasiswa menyusun dan mengumpulkan laporan praktikum sesuai tenggat waktu",
|
|
"Dosen atau asisten melakukan penilaian laporan dan hasil praktikum sebagai komponen nilai akhir"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Mahasiswa wajib mengikuti seluruh ketentuan praktikum dan menjaga ketertiban serta keamanan selama kegiatan praktikum berlangsung."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "rekrut_asprak",
|
|
"tab_number": 7,
|
|
"category": "praktikum",
|
|
"icon": "fa-user-plus",
|
|
"title": "SOP Perekrutan Asisten Praktikum",
|
|
"description": "Prosedur perekrutan Asisten Praktikum (Aslab) mulai dari pendataan kebutuhan mata kuliah, proses seleksi, hingga pengumuman kelulusan.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan sebagai panduan baku untuk menyelenggarakan rekrutmen Asisten Praktikum secara transparan, guna menyaring mahasiswa Informatika UNTAN yang kompeten dan berkomitmen sesuai kualifikasi mata kuliah.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Mahasiswa aktif Program Studi Informatika UNTAN",
|
|
"Lulus mata kuliah terkait dengan nilai minimal ketentuan Dosen Pengampu",
|
|
"Berkomitmen mengikuti seluruh jadwal dan kontrak praktikum selama semester berjalan"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Dosen mendata kebutuhan kuota dan kualifikasi Asisten Praktikum",
|
|
"Dosen mengumumkan pembukaan rekrutmen asisten praktikum",
|
|
"Mahasiswa mendaftarkan diri sesuai persyaratan yang diberikan",
|
|
"Dosen melakukan seleksi wawancara kepada calon asisten praktikum",
|
|
"Dosen mengumumkan calon yang diterima berdasarkan hasil seleksi"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Keputusan hasil seleksi bersifat final dan ditetapkan oleh dosen pengampu mata kuliah. Asisten Praktikum yang terpilih wajib mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama menjalankan tugas sebagai Asisten Praktikum."
|
|
},
|
|
{
|
|
"tab_id": "labkom",
|
|
"tab_number": 8,
|
|
"category": "praktikum",
|
|
"icon": "fa-desktop",
|
|
"title": "SOP Peminjaman Laboratorium Komputer",
|
|
"description": "Mengatur tata cara peminjaman dan penggunaan laboratorium komputer untuk mendukung kegiatan praktikum dan pembelajaran.",
|
|
"purpose": "SOP ini bertujuan menjelaskan tata cara peminjaman lab komputer dan memastikan peminjaman mendukung kelancaran proses belajar mengajar di Program Studi Informatika Universitas Tanjungpura.",
|
|
"requirements": [
|
|
"Melampirkan surat permohonan peminjaman laboratorium",
|
|
"Terdapat dosen atau asisten praktikum yang bertanggung jawab",
|
|
"Pengguna menaati tata tertib dan ketentuan penggunaan perangkat laboratorium"
|
|
],
|
|
"procedures": [
|
|
"Dosen atau mahasiswa mengajukan surat permohonan peminjaman laboratorium kepada pengelola",
|
|
"Pengguna menyampaikan jadwal penggunaan laboratorium",
|
|
"Pengelola menyusun jadwal penggunaan laboratorium",
|
|
"Laboratorium digunakan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku"
|
|
],
|
|
"staff_responsible": [
|
|
"👤 Staf Laboratorium Informatika"
|
|
],
|
|
"additional_info": "Pengguna laboratorium wajib menjaga kebersihan, keamanan, dan kondisi perangkat laboratorium selama kegiatan berlangsung."
|
|
}
|
|
] |